sejarah

SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

KAB. SUMBAWA

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa tidak dapat dipisahkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat karena sebagian dari Nomengklatur Struktur Organisasi Kementerian Agama ditingkat Kabupaten , juga kantor kementerian agama kabupaten Sumbawa tidak muncul secara tiba-tiba begitu saja, melainkan melalui perjalanan yang cukup panjang dan tidak terlepas dari kebijakan instansi di atasnya yakni kementerian agama RI dan Kanwil Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Kementerian Agama RI secara resmi terbentuk pada tanggal 3 Januari 1946, setahun setelah Indonesia merdeka dengan nama Departemen Agama melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1/SD tahun 1946. Susunan organisasi pertama disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1185/KJ 1946. Sedangkan organisasi instansi vertikal di daerah awal pembentukannya berdasarkan PP Nomor 33 tahun 1949 dengan susunan organisasi meliputi : kantor Kepenghuluan, Kantor Kewedaan dan Kantor Inspeksi Pendidikan tingkat Provinsi dan Kabupaten. Pada tahun awal pembentukan Departemen Agama, Provinsi Nusa Tenggara Barat belum terbentuk, wilayah Nusa Tenggara Barat tergabung dalam provinsi sunda kecil yang berdiri berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 1950 (Lembaran Negara RI Nomor 59 Tahun 1950) yang meliputi Daerah Bali, Lombok, Sumbawa, Flores dan Sumba Timor. Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1954 nama sunda Kecil diubah menjadi Nusa Tenggara Barat yang merupakan wilayah kepulauan yang meliputi kepulauan Bali, Lombok, Sumbawa, Timor, Flores, Sumba, Alor, Lembata, Sabu, Rote dan Pulau-pulau kecil disekitarnya.

Sejalan dengan restorasi Kementerian Agama pada tahun itu pula di buka kantor urusan agama Provinsi yang berkedudukan di singaraja yang meliputi urusan agama islam, Kristen katolik, Kristen protestan, hindu dan budha. Selanjutnya terbitlah Undang-undang Nomor 24 tahun 1958 yang mengatur tentang pemetaan wilayah geografis di Nusa Tenggara, dimana nusa tenggara dibagi menjadi 3 Daerah yakni : Daerah Tk. I Bali, Daerah Tk. I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Tk. I Nusa Tenggara Timur. Seiring dengan berlakunya undang-undang nomor 64 tahun 1958 tersebut maka dibentuklah kantor urusan agama Tk. I Nusa Tenggara Barat dan pada tahun 1957 terbitlah surat keputusan menteri Agama RI Nomor 91 tahun 1967 tentang perubahan struktur organisasi Departemen Agama dengan menggunakan nomenklatur perwakilan Departemen Agama Provinsi maupun Kabupaten. Seiring dengan perubahan nama di Tingkat Pusat maupun Daerah tersebut maka pada tahun 1960 terbentuklah Kantor Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Sumbawa yang berkantor di Rumah Sekda samping BPD sekarang dengan Kepala Kantor Bapak Hudori.

Dalam rangka koordinasi dan singkronisasi struktur organisasi dan tata kerja Departemen Agama, terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tahun 1967 dan surat keputusan Menteri Agama (KMA) RI nomor 52 tahun 1971 yang mengatur tentang perubahan istilah terhadap nomonklatur terhadap masing-masing tingkatan, dimana kantor perwakilan departeman Agama Provinsi di ubah menjadi kantor wilayah Departemen Agama, dan kantor perwakilan Departemen Agama berubah menjadi Kantor Departemen Agama Kabupaten.  Kemudian berdasarkan PMA Nomor 13 tahun 2012 berubah menjadi KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMBAWA BESAR  dengan Tipologi A-1

 

  1. Letak dan Keadaan Alam

Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah dari sembilan kabupaten/kota yang berada di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat terletak di ujung barat Pulau Sumbawa, pada posisi 116″ 42′ sampai dengan 118″ 22′ Bujur Timur dan 8” 8′ sampai dengan 9” 7′ Lintang Selatan serta memiliki luas

wilayah 6.643,98 Km2.

Bila dilihat dari segi topografinya, permukaan tanah di wilayah Kabupaten Sumbawa tidak rata atau cenderung berbukit-bukit dengan ketinggian berkisar antara 0 hingga 1.730 meter diatas permukaan air laut, dimana sebagian besar diantaranya yaitu seluas 355.108 ha atau 41,81 persen berada pada ketinggian 100 hingga 500 meter. Sementara itu ketinggian untuk kota-kota kecamatan di Kabupaten Sumbawa

berkisar antara 10 sampai 650 meter diatas permukaan air laut. Ibu kota Kecamatan Batulanteh yaitu Semongkat merupakan ibu kota kecamatan yang tertinggi sedangkan Sumbawa Besar merupakan ibu kota kecamatan yang terendah. Kabupaten yang lebih dikenal dengan moto SabalongSamalewa ini berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa Barat di sebelah barat, Kabupaten Dompu di sebelah timur, Laut Flores di sebelah utara dan Samudra Indonesia di sebelah selatan.

Jarak tempuh dari ibu kota kabupaten ke kota-kota kecamatan rata-rata 45 km. Kota kecamatan terjauh yaitu Kecamatan Tarano dengan jarak tempuh 103 km.

 

  1. Iklim dan Curah Hujan

Daerah Kabupaten Sumbawa merupakan daerah yang beriklim tropis yang dipengaruhi oleh musim hujan dan musim kemarau. Pada tahun 2011 temperatur maksimum mencapai 36,6 oC yang terjadi pada bulan Oktober dan temperatur minimum 32,0 oC yang terjadi pada bulan Januari.

Rata-rata kelembaban udara tertinggi selama tahun 2011 mencapai 89% pada bulan Januari dan terendah mencapai 70% pada bulan Agustus dan September, serta tekanan udara maksimum 1.011,1 mb dan minimum 1.006,5 mb. Adanya gejala alam seperti elnino yang melanda sebagian wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Sumbawa, berpengaruh terhadap banyaknya hari hujan dan curah hujan.

Hal ini terlihat dari banyaknya hari hujan dan curah hujan yang terjadi sepanjang tahun 2011. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah hari hujan lebih banyak yaitu sebanyak 148 hari, dengan hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Januari sebanyak 26 hari.

Demikian juga dengan curah hujan, dimana curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Pebruari yaitu sebesar 316 mm. Satu hal yang dapat berpengaruh terhadap hari hujan dan curah hujan adalah besarnya penguapan. Karena banyak sedikitnya penguapan dapat berpengaruh terhadap banyak sedikitnya hari hujan dan curah hujan yang terjadi pada periode berikutnya.