VISI DAN MISI KEMENAG SUMBAWA

VISI, MISI, TUJUAN, TUGAS DAN FUNGSI

KEMENTERIAN AGAMA

 

  1. Visi, Misi, Tujuan, Tugas dan Fungsi
  2. Visi

Terwujudnya Masyarakat  Sumbawa  Taat  Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan    Sejahtera Lahir Batin, serta mewujudkan Good Government di lingkungan Kemenag Sumbawa 

  1. Misi
  2. Mengembangkan masyarakat yang religius, cerdas, sehat jasmani dan rohani, santun, dan harmonis.
  3. Mendorong peningkatan kwalitas pengamalan nilai – nilai religius dalam kehidupan bermasyarakat serta menjunjung tinggi semangat toleransi.
  4. Memperkuat keberadaan lembaga sosial keagamaan sebagai benteng pertahanan ummat.
  5. Mendorong perkembangan lembaga pendidikan keagamaan sebagai media straregis peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan berdaya saing.
  6. Mengupayakan pelayanan yang cepat, tanggap dan prima sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
  7. Mewujudkan tata laksana manajemen yang bersih, berwibawa, terbuka dan bertanggung jawab.
  8. Tujuan
  9. Penerapan pemerintahan yang baik dan bersih (good governant).
  10. Penerapan manajemen yang professional dan proporsional
  11. Penataan sarana dan prasaran secara berkelanjutan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
  12. Peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan prima (exelen service).
  13. Peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur (SDA) guna menunjang kualitas kerja yang baik.
  14. Mewujudkan kerukunan ummat beragama dan memelihara keharmonisan antar ummat agama.
  15. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai – nilai keagamaan.
  16. Mendorong tumbuh kembangnya lembaga pendidikan keagamaan dan lembaga social keagamaan sebagai pilar kekuatan ummat.
  17. Terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sebagai ikhtiar nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumbawa.
  18. Memberikan ruang partisipasi seluas – luasnya kepada masyarakat untuk turut mengembangkan sumber daya ummat, guna terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, sejahtera, harmonis, dinamis dan religius di bawah naungan ridho Allah SWT.
  19. Melakukan penguatan terhadap lembaga keagamaan sebagai benteng pertahanan ummat.
  20. Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 49 tahun 2002 pasal 13 dan dipertegas dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002, Kantor Kementerian Agama Kab./kota tidak terkecuali Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, mempunyai tugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah kabupaten / kota berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan peraturan perudang – undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan visi, misi dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat.
  2. Pembinaan, pelayanan dan bimbingan di bidang bimbingan masyarakat Islam pelayanan haji dan umrah, pengembangan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren, pendidikan agama Islam pada masyarakat dan pemberdayaan masjid, urusan agama, pendidikan agama, bimbingan masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, serta Budha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelola administrasi dan informasi keagamaan.
  1. Pelayanan dan bimbingan di bidang kerukunan umat beragama.
  2. Pengkoordinasian, perncanaan pengendalian dan pengawasan program.
  3. Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di kabupaten/kota.

 

  1. Sasaran Strategis Kementerian Agama Tahun 2015 – 2019

Dengan mempertimbangkan kondisi, potensi dan permasalahan yang ada, dan sinergi dengan visi, misi dan tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawamenetapkan sasaran strategis yang hendak dicapai dalam periode 2015 – 2019, yaitu sebagai berikut :

  1. Penerapan pemerintahan yang baik dan bersih (good governant).
  2. Penerapan manajemen yang professional dan proporsional
  3. Penataan sarana dan prasaran secara berkelanjutan sesuai kebutuhan.
  4. Peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan prima (exelen service).
  5. Peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur (SDA) guna menunjang kualitas kerja yang baik.
  6. Mewujudkan kerukunan ummat beragama dan memelihara keharmonisan antar ummat agama.
  7. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai – nilai keagamaan.
  8. Mendorong tumbuh kembangnya lembaga pendidikan keagamaan dan lembaga social keagamaan sebagai pilar kekuatan ummat.
  9. Terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sebagai ikhtiar nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan anak bangsa.
  10. Memberikan ruang partisipasi seluas – luasnya kepada masyarakat untuk turut mengembangkan sumber daya ummat, guna terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, sejahtera, harmonis, dinamis dan religius di bawah naungan ridho Allah SWT.
  11. Melakukan penguatan terhadap lembaga keagamaan sebagai benteng pertahanan ummat.

Tentang KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMBAWA

1. Visi “Terwujudnya Masyarakat Sumbawa Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin, serta mewujudkan Good Government di lingkungan Kemenag Sumbawa ” 2. Misi a. Mengembangkan masyarakat yang religius, cerdas, sehat jasmani dan rohani, santun, dan harmonis. b. Mendorong peningkatan kwalitas pengamalan nilai – nilai religius dalam kehidupan bermasyarakat serta menjunjung tinggi semangat toleransi. c. Memperkuat keberadaan lembaga sosial keagamaan sebagai benteng pertahanan ummat. d. Mendorong perkembangan lembaga pendidikan keagamaan sebagai media straregis peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan berdaya saing. e. Mengupayakan pelayanan yang cepat, tanggap dan prima sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. f. Mewujudkan tata laksana manajemen yang bersih, berwibawa, terbuka dan bertanggung jawab.
Pos ini dipublikasikan di RENSTRA BIMAS ISLAM, RENSTRA PADA PENDIS, Tak Berkategori, VISI DAN MISI. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar